Fitur Wajib Asuransi hanya dapat diaktifkan per produk dan bukan berdasarkan SKU. Contoh: Produk A memiliki Varian SKU A dan SKU B. dan jika Produk A diwajibkan asuransi, Maka SKU A dan SKU B akan otomatis wajib asuransi.
Bagaimana Cara Mengedit Produk Menjadi Wajib Asuransi?
- Login ke akun Penjual Anda di https://store.jakmall.com,
- Pada Panel Penjual, pilih menu “Produk” kemudian pilih submenu “Daftar Produk”,
- Untuk mengedit produk menjadi wajib asuransi, cukup klik tombol “ubah” di samping entri kemudian centang kolom Wajib Asuransi,
- Setelah selesai klik tombol “Simpan Perubahan”.