Cara Mengedit Produk Menjadi Wajib Asuransi

j
Written by jakmall
Updated 11 months ago

Fitur Wajib Asuransi hanya dapat diaktifkan per produk dan bukan berdasarkan SKU. Contoh: Produk  A memiliki Varian SKU A dan SKU B. dan jika Produk A diwajibkan asuransi, Maka SKU A dan SKU B akan otomatis wajib asuransi. 

Bagaimana Cara Mengedit Produk Menjadi Wajib Asuransi?

  1. Login ke akun Penjual Anda di https://store.jakmall.com,


  2. Pada Panel Penjual, pilih menu “Produk” kemudian pilih submenu “Daftar Produk”,


  3. Untuk mengedit produk menjadi wajib asuransi, cukup klik tombol “ubah” di samping entri kemudian centang kolom Wajib Asuransi,


  4. Setelah selesai klik tombol “Simpan Perubahan”.
Did this answer your question?